Artikel ini Original Hasil Copy Paste

1133 : SHOLAT MEMAKAI SEPATU

1133 : SHOLAT MEMAKAI SEPATU - Hallo sahabat Artikel Copy Paste, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 1133 : SHOLAT MEMAKAI SEPATU, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel bab sholat, yang kami tulis ini dapat anda pahami dengan Baik. Selamat membaca.

Judul : 1133 : SHOLAT MEMAKAI SEPATU
link : 1133 : SHOLAT MEMAKAI SEPATU


Baca juga


1133 : SHOLAT MEMAKAI SEPATU

PERTANYAAN

assalamu alaikum ma'had huda mau tanya sibodoh ini tentang solat pake sepatu.apa memang ada solat khauf itu.gmn caranya?

JAWABAN

Ibnu Hasyim Alwi

wa'alaikum salam

Pakai sepatu ketika sholat maka sholatnya tetap SAH selama sepatu yang di pakai tidak mutanajjis dan juga karena anggota sujud yang wajib terbuka hanya dahi sedangkan kedua telapak tangan dan kedua ujung telapak kaki tidak harus terbuka Bahkan kedua lutut harus tertutup karena lutut itu aurat.
ﻭﻟﺨﺑﺮ ﺍﻟﺷﻴﺨﺎﻥ : ﺃﻤﺮﺖ ﺃﻥ ﺃﺴﺠﺪ ﻋﻟﻰ ﺴﺑﻌﺔ ﺃﻋﻆﻡ ﺍﻟﺠﺑﻬﺔ ﻮﺍﻟﻴﺩﻴﻦ ﻮﺍﻟﺮﻜﺑﺘﻴﻦ ﻮﺃﻄﺮﺍﻑ ﺍﻟﻗﺪﻤﻴﻦ ﻮﻻ ﻴﺠﺐ ﻜﺸﻔﻬﺎ ﺑﻞ ﻴﻜﺮﻩ ﻜﺸﻒ ﺍﻟﺮﻜﺑﺗﻴﻦ ﻛﻤﺎ ﻧﺺ ﻋﻟﻴﻪ ﺍﻷﻡ
Al Iqna' : I/117



ﺍﻟﻤﻮﺳﻮﻋﺔ ﺍﻟﺸﺎﻣﻠﺔ - ﻣﺘﻦ ﺃﺑﻲ ﺷﺠﺎﻉ 1/41 :

ﻓﺼﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺢ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺨﻔﻴﻦ

ﻭﺍﻟﻤﺴﺢ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺨﻔﻴﻦ ﺟﺎﺋﺰ ﺑﺜﻼﺛﺔ ﺷﺮﺍﺋﻂ :

ﺃﻥ ﻳﺒﺘﺪﺉ ﻟﺒﺴﻬﻤﺎ ﺑﻌﺪ ﻛﻤﺎﻝ ﺍﻟﻄﻬﺎﺭﺓ ﻭﺃﻥ ﻳﻜﻮﻧﺎ ﺳﺎﺗﺮﻳﻦ ﻟﻤﺤﻞ ﻏﺴﻞ ﺍﻟﻔﺮﺽ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺪﻣﻴﻦ ﻭﺃﻥ ﻳﻜﻮﻧﺎ ﻣﻤﺎ ﻳﻤﻜﻦ ﺗﺘﺎﺑﻊ ﺍﻟﻤﺸﻲ ﻋﻠﻴﻬﻤﺎ

ﻭﻳﻤﺴﺢ ﺍﻟﻤﻘﻴﻢ ﻳﻮﻣﺎ ﻭﻟﻴﻠﺔ ﻭﺍﻟﻤﺴﺎﻓﺮ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﻳﺎﻡ ﺑﻠﻴﺎﻟﻴﻬﻦ ﻭﺍﺑﺘﺪﺍﺀ ﺍﻟﻤﺪﺓ ﻣﻦ ﺣﻴﻦ ﻳﺤﺪﺙ ﺑﻌﺪ ﻟﺒﺲ ﺍﻟﺨﻔﻴﻦ ﻓﺈﻥ ﻣﺴﺢ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﻀﺮ ﺛﻢ ﺳﺎﻓﺮ ﺃﻭ ﻣﺴﺢ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻔﺮ ﺛﻢ ﺃﻗﺎﻡ ﺃﺗﻢ ﻣﺴﺢ ﻣﻘﻴﻢ

ﻭﻳﺒﻄﻞ ﺍﻟﻤﺴﺢ ﺑﺜﻼﺛﺔ ﺃﺷﻴﺎﺀ : ﺑﺨﻠﻌﻬﻤﺎ ﻭﺍﻧﻘﻀﺎﺀ ﺍﻟﻤﺪﺓ ﻭﻣﺎ ﻳﻮﺟﺐ ﺍﻟﻐﺴﻞ

Fasal Menerangkan Tentang Mengusap Khuff (muzah)

Mengusap khuff (muzah) itu boleh dg tiga syarat :

(1). Memakai khuff setelah suci dari hadats kecil dan hadats besar.

(2) Khuff menutupi anggota yg wajib dibasuh (kedua telapak kaki sampai mata kaki).

(3). Khuff dapat dipakai untuk berjalan (tahan dan kuat).

Orang yg mukim dapat mengusap khuff selama satu hari satu malam (24 jam). Sedangkan musafir (boleh mengusap khuff) selama tiga hari tiga malam. Masanya terhitung dari saat hadats (kecil) setelah memakai khuff. Lantas apabila seseorang memakai khuff di rumah kemudian ia bepergian atau ia mengusap khuff di perjalanan kemudian ia mukim (sebelum melewati masa 24 jam), maka hendaknya ia menyempurnakannya sebagaimana orang yg mukim dalam mengusap khuff.

Mengusap khuff batal oleh tiga hal : (a). Melapasnya (b). Habisnya masa (c). Datangnya hal-hal yg mewajibkan mandi besar.
______________

CATATAN :

1. Mengusap khuff dilakukan sebagai ganti dari membasuh kaki saat berwudhu` karena itu waktu pengusapan adalah saat giliran membasuh kaki saat wudhu`.

2. Caranya adalah mengusapkan air (tanpa mengalirkan) ke bagian atas khuff atau punggung kaki (kebalikan telapak kaki) tanpa melepas khuff.

3. Khuff (muzah) adalah jenis sepatu yg terbuat dari kulit. Bentuknya seperti kaos kaki.

4. Meskipun diperbolehkan mengusap khuff sebagai ganti membasuh kaki namun yg lebih utama adalah membasuh kaki
 
LINK DOKUMEN :
 
 https://www.facebook.com/notes/huda-sarungan-humor-dan-dawah-sarana-untuk-ngaji/1133-sholat-memakai-sepatu/664064516951623


Demikianlah Artikel 1133 : SHOLAT MEMAKAI SEPATU

Sekianlah artikel 1133 : SHOLAT MEMAKAI SEPATU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 1133 : SHOLAT MEMAKAI SEPATU dengan alamat link https://cekgoblog.blogspot.com/2013/10/1133-sholat-memakai-sepatu.html Bila Artikel ini Bermanfaat Silahkan Bagikan ke akun sosmed SAHABAT SEMUA

Share :

Facebook Twitter Google+ Lintasme

Related Post:

0 Komentar untuk "1133 : SHOLAT MEMAKAI SEPATU"

Back To Top