1119 : HUKUM MEMAKAN / MEMINUM, MAKANAN / MINUMAN YANG DI BELI DARI UANG HARAM - Hallo sahabat Artikel Copy Paste, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 1119 : HUKUM MEMAKAN / MEMINUM, MAKANAN / MINUMAN YANG DI BELI DARI UANG HARAM , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel fiqih makanan, yang kami tulis ini dapat anda pahami dengan Baik. Selamat membaca.
Judul : 1119 : HUKUM MEMAKAN / MEMINUM, MAKANAN / MINUMAN YANG DI BELI DARI UANG HARAM
link : 1119 : HUKUM MEMAKAN / MEMINUM, MAKANAN / MINUMAN YANG DI BELI DARI UANG HARAM
JAWABAN
Brojol Gemblung
Waalaikumussalam
Kalau diketahui bahwa minuman itu dibeli dari uang hasil pekerjaan yg haram, maka haram menerimanya dan juga meminumnya.
Bila minuman itu pemberian dari orang yg sebagian besar hartanya dihasilkan dari pekerjaan haram, namun tidak diketahui apakah minuman itu dibeli dg uang haram atau tidak, maka tidak haram menerimanya dan meminumnya.
ﺣﺎﺷﻴﺔ ﻗﻠﻴﻮﺑﻲ ﻭﻋﻤﻴﺮﺓ 4/263
:
ﻻ ﻳﺤﺮﻡ ﺍﻷﻛﻞ ﻭﻻ ﺍﻟﻤﻌﺎﻣﻠﺔ ﻭﻻ ﺃﺧﺬ ﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻭﺍﻟﻬﺪﻳﺔ ﻣﻤﻦ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﺎﻟﻪ ﺣﺮﺍﻡ ﺇﻻ ﻣﻤﺎ ﻋﻠﻢ ﺣﺮﻣﺘﻪ، ﻭﻻ ﻳﺨﻔﻰ ﺍﻟﻮﺭﻉ. ﻭﺃﻣﺎ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻣﺎﻟﻪ ﻛﻠﻪ ﻣﺤﺮﻣﺎ ﻓﻼ ﺗﺠﻮﺯ ﻣﻌﺎﻣﻠﺘﻪ ﻓﻴﻪ ﻓﻼ ﺗﻘﺒﻞ ﻫﺪﻳﺘﻪ ﺃﻭ ﻫﺒﺘﻪ ﺃﻭ ﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ ﻷﻥ ﻣﺎ ﺑﻴﺪﻩ ﻫﻮ ﻋﻴﻦ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ. ﺍﻫـ
link dokumen :
https://www.facebook.com/notes/huda-sarungan-humor-dan-dawah-sarana-untuk-ngaji/1119-hukum-memakan-meminum-makanan-minuman-yang-di-beli-dari-uang-haram/657657080925700
Anda sekarang membaca artikel 1119 : HUKUM MEMAKAN / MEMINUM, MAKANAN / MINUMAN YANG DI BELI DARI UANG HARAM dengan alamat link https://cekgoblog.blogspot.com/2013/10/1119-hukum-memakan-meminum-makanan.html Bila Artikel ini Bermanfaat Silahkan Bagikan ke akun sosmed SAHABAT SEMUA
Judul : 1119 : HUKUM MEMAKAN / MEMINUM, MAKANAN / MINUMAN YANG DI BELI DARI UANG HARAM
link : 1119 : HUKUM MEMAKAN / MEMINUM, MAKANAN / MINUMAN YANG DI BELI DARI UANG HARAM
1119 : HUKUM MEMAKAN / MEMINUM, MAKANAN / MINUMAN YANG DI BELI DARI UANG HARAM
PERTANYAAN : Assalamu'alaikum Wr Wb?
Langsung saja,,,
Minta bantuan pencerahannya,,,,ada seorang kenak Nombor Ekor/togel, terus si pemenang tersebut belanja Air seperti minuman halal contoh seperti minumana tratingdeng/hemaviton/redbul.....kemudian di bagi-bagikan kepada teman-teman,,,,,,
Pertanya'annya apakah itu termasuk haram bagi yang minum, minuman tersebut,,,karna hasil duit nombor tersebut yang di belanjakan,,,,,?
Mohon jawabannya Ustad/Ustazah....terimakasih,,,,,,
Langsung saja,,,
Minta bantuan pencerahannya,,,,ada seorang kenak Nombor Ekor/togel, terus si pemenang tersebut belanja Air seperti minuman halal contoh seperti minumana tratingdeng/hemaviton/redbul.....kemudian di bagi-bagikan kepada teman-teman,,,,,,
Pertanya'annya apakah itu termasuk haram bagi yang minum, minuman tersebut,,,karna hasil duit nombor tersebut yang di belanjakan,,,,,?
Mohon jawabannya Ustad/Ustazah....terimakasih,,,,,,
JAWABAN
Brojol Gemblung
Waalaikumussalam
Kalau diketahui bahwa minuman itu dibeli dari uang hasil pekerjaan yg haram, maka haram menerimanya dan juga meminumnya.
Bila minuman itu pemberian dari orang yg sebagian besar hartanya dihasilkan dari pekerjaan haram, namun tidak diketahui apakah minuman itu dibeli dg uang haram atau tidak, maka tidak haram menerimanya dan meminumnya.
ﺣﺎﺷﻴﺔ ﻗﻠﻴﻮﺑﻲ ﻭﻋﻤﻴﺮﺓ 4/263
:
ﻻ ﻳﺤﺮﻡ ﺍﻷﻛﻞ ﻭﻻ ﺍﻟﻤﻌﺎﻣﻠﺔ ﻭﻻ ﺃﺧﺬ ﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻭﺍﻟﻬﺪﻳﺔ ﻣﻤﻦ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﺎﻟﻪ ﺣﺮﺍﻡ ﺇﻻ ﻣﻤﺎ ﻋﻠﻢ ﺣﺮﻣﺘﻪ، ﻭﻻ ﻳﺨﻔﻰ ﺍﻟﻮﺭﻉ. ﻭﺃﻣﺎ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻣﺎﻟﻪ ﻛﻠﻪ ﻣﺤﺮﻣﺎ ﻓﻼ ﺗﺠﻮﺯ ﻣﻌﺎﻣﻠﺘﻪ ﻓﻴﻪ ﻓﻼ ﺗﻘﺒﻞ ﻫﺪﻳﺘﻪ ﺃﻭ ﻫﺒﺘﻪ ﺃﻭ ﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ ﻷﻥ ﻣﺎ ﺑﻴﺪﻩ ﻫﻮ ﻋﻴﻦ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ. ﺍﻫـ
link dokumen :
https://www.facebook.com/notes/huda-sarungan-humor-dan-dawah-sarana-untuk-ngaji/1119-hukum-memakan-meminum-makanan-minuman-yang-di-beli-dari-uang-haram/657657080925700
Demikianlah Artikel 1119 : HUKUM MEMAKAN / MEMINUM, MAKANAN / MINUMAN YANG DI BELI DARI UANG HARAM
Sekianlah artikel 1119 : HUKUM MEMAKAN / MEMINUM, MAKANAN / MINUMAN YANG DI BELI DARI UANG HARAM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 1119 : HUKUM MEMAKAN / MEMINUM, MAKANAN / MINUMAN YANG DI BELI DARI UANG HARAM dengan alamat link https://cekgoblog.blogspot.com/2013/10/1119-hukum-memakan-meminum-makanan.html Bila Artikel ini Bermanfaat Silahkan Bagikan ke akun sosmed SAHABAT SEMUA
0 Komentar untuk "1119 : HUKUM MEMAKAN / MEMINUM, MAKANAN / MINUMAN YANG DI BELI DARI UANG HARAM "