Artikel ini Original Hasil Copy Paste

Shalat Jum'at dalam Perjalanan

Shalat Jum'at dalam Perjalanan - Hallo sahabat Artikel Copy Paste, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Shalat Jum'at dalam Perjalanan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami dengan Baik. Selamat membaca.

Judul : Shalat Jum'at dalam Perjalanan
link : Shalat Jum'at dalam Perjalanan


Baca juga


    Shalat Jum'at dalam Perjalanan

    Assallamu allaikum wr. wb.

    Pak Ustadz, saya pernah ketinggalan shalat berjamaah. Waktu itu saya dalam perjalanan sangat jauh menggunakan angkutan umum. Apakah yang harus saya kerjakan, shalat Dzuhur atau shalat Jum'at sendirian? Saya punya firasat kalau shalat Jum'at sendiri saya kira tidak mungkim, karena shalat Jum'at harus dikerjakan minimal 40 berjamaah. Apakah sah shalat saya tersebut. Terima kasih.

    Assallamu allaikum wr wb

    ROBI

    robienciety

    Jawaban

    Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

    Seharusnya yang anda lakukan saat itu adalah turun dari angkutan umum untuk bisa ikut shalat Jumat. Dengan catatan bahwa perjalanan anda itu di luar dari kriteria perjalanan yang menggugurkan kewajiban shalat Jumat. Yaitu perjalanan ke luar kota yang minimal jaraknya mencapai 89 km.

    Sedangkan perjalanan di dalam kota, meski kalau ditarik ukurannya mungkin lebih dari 89 km, tapi bukan termasuk perjalanan yang menggugurkan kewajiban shalat Jumat. Karena itu anda wajib untuk shalat Jumat karena Allah SWT telah mewajibkannya.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

    Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS Al-Jumu’ah: 9)

    Namun bila anda mendapatkan halangan yang sulit terhindari, sedangkan anda sudah berupaya semaksimal mungkin, tapi ternyata terlambat juga dan sama sekali tidak bisa datang ke masjid, memang shalat Jumat itu terlewat. Maka anda memang tidak perlu melakukan shalat Jumat sendirian, sebab shalat Jumat itu harus dikerjakan secara berjamaah. Bahkan pendapat mazhab Asy-Syafi'i memang menyebutkan bahwa minimal jumlahnya harus 40 orang, di mana semuanya harus laki-laki, merdeka, baligh dan penduduk yang muqim (bukan musafir).

    Tapi seandainya anda masih bisa hadir di masjid, walaupun khatib sudah selesai berkuhtbah, anda tetap wajib datang. Meskipun imam sudah mulai shalat dan sudah melewati rakaat pertama, anda masih sah bila ikut bermakmum sebagai masbuq. Selama imam belum bangun dari ruku' pada rakaat kedua. Artinya, paling jauh anda sempat ruku' bersma imam pada rakaat kedua.

    Tapi bila imam sudah bangun dari ruku' pada rakaat kedua, anda tidak mendapatkan shalat jumat bersama imam. Lalu apa yang harus anda lakukan?

    Anda tetap shalat bersama imam, tapi niatnya shalat Zhuhur, bukan shalat Jumat. Ikuti semua gerakan imam hingga dia mengucapkan salam dan mengakhiri shalatnya, lalu anda bangun lagi untuk meneruskan shalat Zhuhur 4 rakaat sendirian.

    Wallahu a'lam bishshawb wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,



    Ahmad Sarwat, Lc



    Demikianlah Artikel Shalat Jum'at dalam Perjalanan

    Sekianlah artikel Shalat Jum'at dalam Perjalanan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Shalat Jum'at dalam Perjalanan dengan alamat link https://cekgoblog.blogspot.com/2010/10/shalat-jum-dalam-perjalanan.html Bila Artikel ini Bermanfaat Silahkan Bagikan ke akun sosmed SAHABAT SEMUA

    Share :

    Facebook Twitter Google+ Lintasme

    Related Post:

    0 Komentar untuk "Shalat Jum'at dalam Perjalanan"

    Back To Top